Home > Ragam Berita > Nasional > Dicopot dari Jabatannya Sebagai Rektor UNJ, Profesor Djaali Laporkan Menristek Dikti ke Bareskrim Polri

Dicopot dari Jabatannya Sebagai Rektor UNJ, Profesor Djaali Laporkan Menristek Dikti ke Bareskrim Polri

Jakarta – Menristek Dikti Mohamad Nasir mencopot Profesor Djaali dari jabatannya sebagai Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Alasan pencopotan Djaali dikarenakan telah terjadi praktik plagiat di UNJ.

Dicopot dari Jabatannya Sebagai Rektor UNJ, Profesor Djaali Laporkan Menristek Dikti ke Bareskrim Polri

Terkait pencopotan dan tuduhan tersebut, Djaali merasa tidak melakukannya dan melaporkan Menristek Dikti ke Bareskrim Polri.

“Ditujukan kepada menteri, karena menyatakan jual beli ijazah di UNJ. Padahal tidak pernah ada yang dituduhkan, dia siap bersaksi,” kata kuasa hukum Djaali, Frans Aryatna, di Bareskrim Mabes Polri, Gedung KKP, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2017).

Pelaporan ke Bareskrim dilakukan oleh kuasa hukumnya, Frans dan Agus Kilikily, sedangkan Djaali sendiri tidak ikut hadir.

Selain M Nasir, laporan juga ditujukan kepada Ketua Tim Independen Kemenristek Dikti Ali Ghufron Mukti dan sejumlah media online.

“Ali Ghufron (karena menyebut) terjadi plagiator jual beli ijazah. Itu kan tidak benar, (ngomong) di media,” jelas Frans.

Menurut Frans, Djaali merasa tidak melakukan plagiat dan hingga saat ini masih menjabat sebagai Rektor UNJ.

“Senat mendukung Djaali tetap bertahan karena alasan (pencopotan) tidak jelas. Hanya berdasar plagiat toh. Saat ini masih (bertahan),” kata Frans.

Di tempat terpisah, Ketua Tim Independen Kemenristek Dikti Ali Ghufron Mukti melaporkan bahwa pencopotan Djaali merupakan hasil dari pendalaman temuan Tim Evaluasi Kinerja Akademik (EKA).

“Sehingga Pak Djaali sudah tidak lagi menjabat,” ujar Ali dalam keterangan pers dari Forum Alumni UNJ (Forluni), Rabu (27/9/2017).

Kasus ini bernula dari temuan tim EKA terkait kasus plagiasi disertasi mantan gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam yang kini telah ditetapkan sebgai tersangka oleh KPK.

Sebelum kasus ini, Djaali juga pernah dilaporkan oleh Dosen UNJ ke Ombudsman RI terkait praktik KKN yang dilakukan Djaali di UNJ.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

x

Check Also

Rumah DP Nol Rupiah Diprioritaskan Dibangun Vertikal Karena Masalah Lahan

Rumah DP Nol Rupiah Diprioritaskan Dibangun Vertikal Karena Masalah Lahan

Jakarta – Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan bahwa program rumah DP nol rupiah ...