Jakarta – Warna hitam pada plat nomor kendaraan dirasa terlalu gelap dan tidak jelas terlihat oleh kamera CCTV, karena itu dalam waktu dekat direncanakan akan diberlakukan aturan baru soal penggantian warna plat nomor kendaraan.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas Polri) Irjen Pol Royke Lumowa yang mengusulkan agar warna dasar plat nomor kendaraan bermotor diganti dari hitam menjadi yang lebih terang.
Menurut Royke, warna hitam plat nomor tidak jelas terlihat oleh kamera CCTV sehingga ke depannya harus diganti.
Direktur Keamanan dan Keselamatan (Dirkamsel) Korlantas Polri Brigjen Polisi Chrysnanda Dwilaksana menjelaskan, rencana penggantian warna plat nomor tersebut dalam upaya untuk membangun sistem pendukung Smart City.
“Penggunaan teknologi informasi dan komunikasi sebagai sarana untuk mencapai tujuan, salah satunya untuk perbaikan kota,” kata Chrysnanda, Senin (25/9/2017) malam.
Belum bisa diungkapkan secara detail bagaimana mekanisme penggantian warna plat nomor tersebut, namun akan segera diberlakukan.
(samsul arifin – www.harianindo.com)