Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan status tersangka kepada Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari atas dugaan gratifikasi.
Kabar ini dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Laode Syarif saat dikonfirmasi oleh media pada Selasa (26/9/2017) sore.
“Ya (benar) kalau dia tersangka,” ujar Laode Syarif.
Setelah Rita Widyasari ditetapkan sebagai tersangka, tidak lama kemudian seorang netizen memposting sebuah link yang mengarahkan ke sebuah video di YouTube yang memperlihatkan aksi mesum seorang perempuan mirip Rita Widyasari.
“Bupati yang pernah tersandung kasus video mesum itu bukan? Wah rame tuh,” tulis netizen tersebut sambil membagikan link video dari Youtube.
Video itu sendiri telah beredar di YouTube sejak tahun 2010 lalu. Dalam video itu terlihat perempuan mirip Rita sedang bercumbu dengan seorang pria.
Di awal video keduanya tengah bercanda di sebuah garasi, lalu kemudian mereka memasuki sebuah penginapan.
Di dalam kamar ruangan, keduanya lantas berbincang-bincang sambil menonton film dewasa.
“Halo bertemu kembali bersama kami dalam Honeymoon. Masih ingat dengan ini? Bintang yang kemaren? ha…ha… Ini di mana ya? Oh ya di Green Hill,” kata sang pria.
Rita Widyasari sendiri telah dua kali terpilih sebagai Bupati Kutai Kartanegara, yakni pada periode 2010-2015, dan periode 2016–2021.
(samsul arifin – www.harianindo.com)