Jakarata – Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah membela mantan Ketua MPR RI Amien Rais yang dituding sebagai pengkhianat. Sebelumnya mantan Wakil Presiden Try Sutrisno menuding Amien sebagai pengkhianat bangsa karena sebagai ketua MPR 1999-2004 mengamendemen UUD 1945.
Menurut Fahri, proses amendemen UUD 1945 tidak bisa dilakukan secara perorangan. Fahri menegaskan, amendemen konstitusi RI hingga empat kali itu merupakan karya lembaga. “Jadi, Pak Amien itu cuma tukang ketok palu saja. Yang lain kalau tidak setuju ya tidak (amendemen),” ujar Fahri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (25/9/2017).
Lebih lanjut Fahri menganggap Try Sutrisno menggunakan terminologi militer dalam menilai Amien. Artinya, pemimpin bertanggung jawab untuk semua. Padahal, kata Fahri, di parlemen tidak ada satu orang yang bertanggung jawab untuk semua. Namun, satu orang bertanggung jawab masing-masing.
“Mungkin terminologi Pak Try itu karena dia militer. Tapi, maksudnya itu bukan begitu karena Pak Amien yang memimpin rapat,” ulas Fahri.
Legislator asal Nusa Tenggara Barat (NTBI itu menegaskan, konstitusi hasil amendemen masih valid. “Itu pikiran terbaik bangsa kita,” tegas politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu. Karena itu Fahri menegaskan, seharusnya yang disalahkan bukan amendemen UUD 1945.
Menurutnya, ada pihak yang tak sanggup menanggung pemikiran yang kompleks yang ada dalam konstitusi, termasuk kepemimpinan saat ini. “Kepemimpinan yang sekarang tidak sanggup mengelola kompleksitas sebagai hasil dari amendemen itu,” sindir Fahri. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)