Jakarta – Terkait polemik pembelian 5.000 pucuk senjata, Menkopolhukam Wiranto menjelaskan bahwa senta-senjata tersebut dibeli untuk keperluan BIN dengan biaya dari APBN.
Menurut Wiranto, setiap institusi seperti TNI, Polri, BNN, atau BIN membutuhkan senjata dengan spesifikasinya masing-masing.
Wiranto juga menambahkan, pengadaan senjata merupakan hal yang biasa dilakukan dan tidak perlu dipolemikkan.
“Biasanya pengadaanya juga tidak ramai, biasa aja, setiap ada kebutuhan kita beli dari Pindad, diproduksi Pindad, tak ada masalah,” kata Wiranto dalam konferensi pers di kantornya, Minggu (24/9/2017).
Mantan Panglima TNI ini juga merasa heran karena selama ini pembelian senjata tidak pernah diributkan.
“Sejak saya jadi panglima, bahkan sebelumnya, Kasad, Kostrad, tidak pernah senjata dipolemikkan seperti sekarang ini,” ujar Wiranto.
Wiranto menegaskan, pengadaan senjata secara sah dengan menggunakan dana APBN dan untuk keperluan yang jelas tidak perlu diributkan, kecuali senjata diselundupkan dari luar.
“Kecuali senjata selundupan dari luar, masuk ke Indonesia, itu barangkali, perlu kita waspadai dan kita perbincangkan secara spesifik. Pengadaan dengan APBN untuk kepentingan jelas maka tidak perlu dipolemikkan,” tegas Wiranto.
(samsul arifin – www.harianindo.com)