Ambarawa – Mabes Polri akhirnya memberikan konfirmasi bahwa berita mengenai penyebaran permen susu mengandung PCC adalah berita hoax.
Seperti pesan yang tersebar lewat chat messenger, bahwa ada permen PCC yang dijual di sekolah-sekolah seharga Rp 2.000 untuk satu renteng. Para orang tua pun diminta untuk waspada. Sebab, permen itu mengandung PCC yang efeknya seperti narkoba jenis flakka.
Isi pesan tersebut berbunyi “Mohon perhatian utk stakeholder terkait, teriinformasi bhw tlh beredar permen Susu mengandung pcc Dan sudah beredar di ambarawa sasarannya adl. sekolah2 Dan di jual Rp. 2.000 dapet 1 renteng. Mhn di share di group2 yg ada. utk kewaspadaan dan proteksi thd anak2 generasi. bg. sekolah2,”
Akhirnya Brigjen Eko Daniyanto selaku Direktur Tindak pidana Narkoba Bareskrim mengatakan “Saya sudah kordinasi dengan Direktur Pengawasan Narkotika Psikotropika belum ada ditemukan kasus seperti kasus yang saat ini sedang viral. Permen susu itu hoax,”
Sedangkan tindakan sejalan juga dilaksanakan Polres Boyolali lewat akun instagram mereka @polresboyolali “Telah beredar luas informasi di media sosial akan adanya peredaran Narkoba dengan sasaran anak-anak dalam bentuk permen susu di wilayah Ambarawa,”
“Perlu diketahui informasi tersebut adalah HOAX atau berita bohong. Hasil pengecekan dari Ditreskrimsus Polda Jateng bersama dengan BPPOM di sekolah-sekolah dan pasar di wilayah Ambarawa tidak ditemukan peredaran obat dimaksud,” tambahnya.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)