Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Jumat (22/9/2017) melakukan proses pelelangan kendaraan hasil sitaan kasus korupsi di JCC, Jakarta Pusat.
Berbagai merek kendaraan yang disita ditawarkan kepada mereka yang berminat membeli melalui proses lelang dengan harga yang cukup murah.
Namun demikian, karena kendaraan-kendaraan tersebut telah cukup lama disita oleh KPK sambil menunggu keputusan pengadilan menjadi inkrah, banyak dari kendaraan tersebut yang kondisinya telah rusak. Seperti kondisi cat tidak mulus lagi, penyok, atau aki soak.
“Ini kaitannya dengan proses bagaimana mobil-mobil ini sampai dapat ditawarkan pada lelang. Jadi selama proses menunggu keputusan pengadilan inkrah, mobil-mobil ini berada di tempat penyimpanan,” ucap Daddy Doxa Manurung, Chief Operation Officer PT Balai Lelang Serasi (IBID), Rabu (20/9/2017).
Menurut Daddy, meski kendaraan telah disimpan, namum karena proses pengadilan hingga inkrah memakan waktu yang cukup lama maka kondisi kendaraan juga mengalami perubahan.
“Makanya sebelum mengikuti proses lelang, kita beri kesempatan calon peserta untuk datang langsung melakukan pengecekan. Biar dinilai sendiri. Prinsip lelang juga menawarkan apa adanya, jadi kita beri tahu semua kondisinya seperti itu, termasuk tanpa surat-surat,” ucap Daddy.
(samsul arifin – www.harianindo.com)