Probolinggo – Kehabisan stok material surat izin mengemudi (SIM) tengah melanda Satlantas Polres Probolinggo. Para warga yang hendak membuat atau akan memperpanjang masa SIM hanya bisa mendapatkan surat keterangan pengganti (SKP) SIM.
Antusiasme warga Probolinggo untuk mengurus SIM masih tinggi hingga saat ini. Hal itu terlihat dari antrean para warga yang hendak mengurus SIM di kantor Satlantas Polres Probolinggo di Jalan Suroyo Probolinggo beberapa waktu belakangan ini. Terlebih warga yang akan mengurus perpanjangan masa aktif SIM-nya.
“Saat ini kami kehabisan stok material SIM. Sementara itu, kami akan memberikan surat keterangan pengganti untuk digunakan sementara saat mengedara kendaraan bermotor. Baik itu SIM A,B ataupun C,” kata kasatlantas Polres Probolinggo AKP Tri Nuartiko, Senin (18/09/2017).
Tri Nuartiko mengatakan bahwa habisnya material SIM ini sudah terjadi sejak sepekan terakhir. Menurutnya hal ini bisa terjadi diduga karena proses pengiriman material SIM dari Korlantas Polri terlambat atau mungkin masih mengalami kendala.
Baca juga : Menyamar Jadi Pemohon e-KTP, Dirjen Dukcapil Temukan Kejanggalan Ini
“Kondisi ini tidak hanya terjadi di Satlantas Polres Probolinggo. Tapi juga dialami dibeberapa daerah lain,” jelasnya.
Namun sayangnya Tri Nuartiko masih tidak dapat memastikan sampai kapan kondisi seperti ini terus terjadi.
“SKP itu sudah berfungsi sebagai pengganti SIM. Kami akan proaktif memberikan informasi pada seluruh pemohon yang memegang surat keterangan sementara bila SIM yang asli sudah jadi,” terangnya.
(Muspri-www.harianindo.com)