Jaklarta – Direktur Komersial dan Operasi Produksi Film Negara (PFN) Elprisdat M. Zen mengakui film G 30 S PKI dibuat dari sudut pandang versi pemerintah Orde Baru. Namun, menurut dia, tidak akan ada masalah kalau cuma menayangkan film ini sebagai sebuah tontonan.
“Kan bukan berarti kita sedang mengklaim kebenaran, kata dia Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Kamis, 14 September 2017. Justru dengan adanya film itu akan muncul kristalisasi sudut mana yang benar.
Film Penumpasan Pengkhianatan G 30 S PKI diproduksi PFN pada era kepemimpinan Presiden Soeharto. Film yang dibuat pada 1984 itu disutradarai oleh Arifin C. Noer dan mengisahkan PKI melakukan kudeta pada 30 September 1965.
Film ini diperlihatkan upaya tentara menumpas PKI. Di masa Soeharto, anak-anak sekolah diwajibkan menonton film itu dan ditayangkan di TVRI. Namun, sejak era reformasi filmlayar lebar yang rutin diputar TVRI saban akhir September itu tidak lagi ditayangkan.
Baca juga: BNN Lakukan Tes Urine Terhadap Penhuni Kos di Karawang
Menurut Elprisdat, film bisa dijadikan sesuatu untuk mengukur isu. Dia juga mengatakan film dapat membandingkan apa yang terjadi di masa lalu dan sekarang ini. “Kan kita tidak bisa menegasikan yang lama pasti buruk, yang baru pasti baik.”
Saat ini terdapat beberapa film serupa selain film versi Pemerintah Orde Baru.Film-film itu, kata dia, dapat dijadikan sebagai pembanding. Versi lain itu dinilainya baik untuk menuntaskan permasalahan dan tercipta diskusi. “Dari pada kita taruh di underground , enggak di- clear -kan,” kata dia. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)