Jakarta – Pernyataan mengejutkan baru saja dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mana mereka menganggap game PC ‘Fight of God’ adalah permainan yang melecehkan agama.
Zainut Tauhid Saadi selaku Waketum MUI berkata, “MUI berpandangan bahwa game tersebut tidak layak untuk konsumsi masyarakat Indonesia yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan berfalsafahkan Pancasila,”
Game yang dimainkan di PC itu, menawarkan pemainnya untuk berpartisipasi dalam perkelahian antara dua karakter.
Masalahnya, karakter yang disuguhkan adalah tokoh-tokoh suci, seperti Guan Yu yang merupakan tokoh suci Konghucu, dan Musa, yang disakralkan di agama-agama samawi.
Hal tersebut merupakan sesuatu yang tidak pantas, dan tidak boleh dibiarkan.
Oleh karena itu menurutnya sudah tepat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memblokir permainan itu.
“Simbol-simbol agama bukan untuk dipermainkan, apalagi dipertarungkan. Ini bisa menimbulkan gesekan yang berbau SARA,” ujarnya.
“MUI juga meminta kepada kepolisian RI untuk ikut mengawasi semua peredaran game yang berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat, dan menindak tegas pihak yang bertanggung jawab,” ujarnya.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)