Jakarta – Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq sepertinya kembali menunda kepulangannya ke Indonesia. Hal ini disampaika oleh salah satu kuasa hukum Rizieq, Sugito Atmo Parwiro, Jumat (15/9/2017).
“Kayaknya ada kendala, yang jelas tanggal 22 (September) itu masih ter-pending,” ujar Sugito Atmo Parwiro, Jumat (15/9/2017).
Namun demikian, Sugito tidak dapat menjelaskan secara pasti kendala apa yang dimaksudkan.
“Nggak tahu juga (kendala apa). Mungkin ada hal yang sifatnya strategis, tapi tidak didiskusikan dengan kami,” ujarnya.
Seperti diketahui sebelumnya, pihak pengacara Rizieq pernah mengatakan bahwa kliennya akan pulang setelah selesai menjalankan ibadah haji.
Penyidik dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sendiri pernah memeriksa Rizieq di Arab Saudi terkait statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pornografi baladacintarizieq.
“Kan sudah di-BAP, alangkah baiknya polisi pelajari dengan baik, disikapi secara hukum,” lanjut Sugito.
Pihak Rizieq juga telah mengajukan permohonan SP3, namun hingga saat ini masih belum ada keputusan terkait hal itu.
“Kami kan sudah ajukan SP3 itu, tapi belum ada jawaban. Kami mengharapkan perkara ini tidak dilanjutkan lagi dan diterbitkan SP3,” tuturnya.
(samsul arifin – www.harianindo.com)