Surabaya – Seorang pria di Surabaya, Jawa Timur, berinisial SF (25) harus berurusan dengan polisi setelah tertangkap menawarkan sang istri kepada laki-laki lain untuk melakukan pesta seks. Tawaran ini ia sebarkan lewat akun Twitternya.
SF menawarkan sang istri seharga Rp 500 ribu bagi siapa saja yang mau bercinta bersama dirinya dan sang istri.
“Seluruh pelaku sudah kami amankan. SF kini sudah dijadikan sebagai tersangka,” kata Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Komisaris Besar Agung Yudha Wibowo, Rabu (13/9/2017).
Polisi melakukan penggerebekan di salah satu hotel di kawasan Tegalsari, Surabaya. Di sana, petugas menemukan SF dan istri sedang berada di satu ranjang bersama dua orang laki-laki lainnya.
Menurut keterangan Agung, SF yang menikahi istrinya secara siri memiliki kelainan seksual yakni merekam serta merekam sang istri beradegan ranjang dengan dirinya dan pria lain.
Akibat perbuatannya, SF disangkakan melanggar Pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP tentang tindak pidana mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain, dan atau mengambil keuntungan dari aktivitas pelacuran.
(samsul arifin – www.harianindo.com)