Jakarta – Pihak RS Mitra Keluarga Kalideres akhirnya memberikan konfirmasi pada Dinas Kesehatan DKI Jakarta perihal meninggalnya bayi Tiara Debora.
Dalam jumpa pers, Direktur RS Mitra Keluarga Kalideres, Fransisca dihujani alasan terkait kebijakan meminta uang muka perawatan kepada orangtua Debora di saat darurat.
Saat ditanya mengenai permintaan uang muka perawatan, Fransisca menolak menjelaskan kepada awak media.
Saat melakukan konfirmasi, Fransisca mengatakan bahwa “Untuk pelayanan emergency, kami sudah menyampaikan secara detil kepada Bapak Kepala Dinas dan juga bapak dan ibu di sini bahwa tidak demikian kejadiannya, saya sudah melaporkan kepada beliau,”
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto mengatakan, memang terdapat masalah komunikasi yang kurang baik antara petugas informasi rumah sakit dengan keluarga pasien. Koesmedi mengatakan, berdasarkan pengakuan manajemen rumah sakit mereka tidak mengetahui bahwa Debora merupakan pasien BPJS Kesehatan.
“Awalnya RS tersebut tidak tahu bahwa pasien ini peserta BPJS. Baru diketahui dia peserta BPJS sekitar pukul 06.00 WIB,” ujar Koesmedi.
“Ini kesalahannya, dari awal harusnya pasien ditanya dia pembiayaannya dibayar oleh siapa? Ternyata dia punya BPJS yang itu tidak terinformasikan (ke pihak rumah sakit),” ujar Koesmedi.
“Kalau itu BPJS, maka pendanaan pembiayaan kegawatdaruratan sampai pasien itu stabil membutuhkan perawatan PICU, itu bisa ditagihkan ke BPJS,” tambah dia.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)