X
  • On 08/09/2017
Categories: Nasional

Polda Metro Tegaskan Telah Selidiki Kusus Novel Sesuai Laporan

Jakarta – Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamarta menegaskan, tidak ada upaya melemahkan institusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus pencemaran nama baik yang dilakukan Novel Baswedan.

“Saya pikir kami hanya bekerja sesuai laporan Mas Aris kepada kami dan kami tidak pernah berpikir terlalu jauh-jauh seperti itu,” ucap Adi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/9/2017).

Pernyataan itu disampaikan sebagai tanggapan atas pernyataan pengacara Novel Baswedan, Alghiffari Aqsa yang menyebut laporan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman dan Wadir Tipikor Bareskrim Erwanto Kurniadi hanya untuk melemahkan KPK.

Adi menyarankan, apabila menemukan kejanggalan yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum selama proses penyidikan berlangsung, sebaiknya pengacara Novel Baswedan menyertakan bukti, jangan hanya ber-statement.

“Kalau teman-teman pengacara Novel punya penilaian seperti itu, mungkin bisa dibuktikan nanti apabila ada hal lain yang bisa dibuktikan, yang menurut mereka tidak sesuai dengan keinginan mereka,” ujarnya.

Adi kembali menegaskan, tudingan Alghiffari itu tidak benar. Selama ini penyidik telah bekerja secara profesional dalam penangani laporan Aris Budiman maupun Erwanto, sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Saya tegaskan kami bekerja tidak berdasarkan penilaian-penilaian seperti itu, kami bekerja ada sistem, ada SOP-nya, ada tahapannya, dan tahapan itu kita lakukan, sehingga apa yang disampaikan teman-teman lawyer itu tidak benar,” tuturnya. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)

Galang Kenzi Ramadhan: