Jakarta – Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh seorang sopir ojek online bernama Chairulloh (37) diduga berawal dari saling suka di antara pelaku dan korban.
“Jadi hipotesis awal itu suka sama suka, tapi masih kita dalami lagi keterangannya,” kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo saat dihubungi, Kamis (7/9/2017).
Menurut Andry, diduga pelaku dan korban sudah saling kenal. Hal ini dibuktikan dengan tidak digunakannya aplikasi resmi Grab oleh korban.
“Tetapi sudah ada abang Grabbike (pelaku) tiba di depan kontrakannya (korban),” kata Andry.
Dari rumah kontrakan, korban lantas minta diantarkan ke tempat praktik kerja lapangannya yang berada di lokasi Jakarta Pusat, namun ternyata oleh pelaku dibawa ke tempat yang lain.
“Tetapi korban malah dibawa pergi ke rumah teman pelaku yang beralamat di Jalan Slamet Riyadi, Matraman, Jakarta Timur. Sampai di depan rumah tersebut, korban langsung dituntun masuk ke dalam rumah tersebut,” ujar Andry.
Pelaku saat ini telah ditangkap dan dibawa ke Mapolres Jakarta Timur dengan barang bukti berupa celana dalam dan seragam sekolah milik korban.
(samsul arifin – www.harianindo.com)