Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah empat lokasi dalam penyidikan tindak pidana korupsi terkait dengan pengelolaan dana jasa kesehatan di RSUD Kardinah dan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Tega, Jawa Tengah, pada tahun anggatan 2017.
“Penyidik hari ini melakukan geledah di sejumlah lokasi di Kota Tegal,” kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah di Jakarta pada Kamis (1/9/2017).
KPK telah menetapkan tiga tersangka terkait dengan kasus tersebut, yakni Wali Kota Tegal Siti Mashita Soeparno (SMS), Amir Mirza Hutagalung (AMZ) seorang pengusaha dan orang kepercayaan Wali Kota Tegal diduga sebagai pihak penerima, dan Wakil Direktur RSUD Kardinah Kota Tegal Cahyo Supriadi (CHY) diduga sebagai pihak pemberi.
Baca juga: Pansus Layangkan Panggilan Kepada Pimpinan KPK, Ada Apa ?
Empat lokasi yang digeledah itu, yaitu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kardinah Kota Tegal, Kantor Wali Kota Tegal, Rumah Dinas Wali Kota Tegal, dan rumah tersangka Amir Mirza Hutagalung (AMZ) di Perum Citra Bahari Kota Tegal.
“Kegiatan dilakukan oleh tiga tim secara paralel. Lokasi Kantor Wali Kota dan Rumah Dinas Wali Kota berdekatan dilakukan oleh satu tim sejak pukul 02.30 WIB dini hari hingga pukul 11.00 WIB,” kata Febri. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)