Home > Ragam Berita > Nasional > Ini Peran MAH dalam Sindikat Penyebar Ujaran Kebencian Saracen

Ini Peran MAH dalam Sindikat Penyebar Ujaran Kebencian Saracen

Jakarta – Bareskrim Polri kembali menangkap satu orang lagi yang diduga menjadi bagian dari sindikat penyebar berita hoax dan ujaran kebencian bernuansa SARA, Saracen.

Ini Peran MAH dalam Sindikat Penyebar Ujaran Kebencian Saracen

Tersangka yang ditangkap berinisial MAH. Dia ditangkap di kediamannya di Jalan Bawal Nomor 31, Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, pada Rabu (30/8) sekitar pukul 06.00 WIB.

Menurut Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo, setelah dtangkap MAH kemudian dibawa ke Ditreskrimsus Polda Riau untuk menjalani pemeriksaan.

“Diinterogasi tim penyidik Direktorat Tipidsiber Bareskrim Polri,” kata Guntur.

Dari pemeriksaan sementara, didapat keterangan bahwa MAH mengakui menjadi bagian dari Saracen dan terlibat dalam pembuatan akun media sosial yang tergabung dalam sindikat.

Dari interograsi sementara, yang bersangkutan mengakui kalau dia juga ikut aktif membuat akun yang tergabung dalam Saracen,” jelasnya.

Ini Peran MAH dalam Sindikat Penyebar Ujaran Kebencian Saracen

Selain itu, MAH mengakui bahwa dirinya yang mengubah nama grup Saracen menjadi NKRI Harga Mati setelah ketuanya, Jasriadi, tertangkap belum lama ini.

“Perubahan nama dilakukan setelah tersangka JAS (Jasriadi) ditangkap,” ungkap Guntur.

Selain membuat akun, MAH juga ikut aktif menyebarkan ujaran kebencian berkonten SARA melalui di media sosial.

“Dia diduga ikut menyebarkan ujaran kebencian dan membuat grup Saracen,” tambahnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan sementara di Polda Riau, tersangka kemudian dibawa ke Jakarta pada Rabu (30/8/2017) sore sekitar pukul 17.00 WIB.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

x

Check Also

Benarkah Putra Presiden Filipina Terlibat Bisnis Narkoba ?

Benarkah Putra Presiden Filipina Terlibat Bisnis Narkoba ?

Filipina – Salah seorang putra Presiden Filipina yang bernama Paolo Duterte membantah bahwa dirinya terlibat ...