Jakarta – Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan pihaknya belum pernah berkomunikasi dengan polisi terkait wacana menggaji Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas (Supeltas) atau ” Pak Ogah”.
“Ada pernyataan dari Dirlantas (Polda Metro) bahwa sudah pernah ketemu. Kami sampaikan kami belum pernah ketemu, belum pernah membicarakan itu, apalagi sampai MoU,” ujar Sarman pada Kamis (31/8/2017).
Dia menyampaikan hal itu untuk membantah pernyataan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra yang mengatakan akan membuat MoU dengan Kadin terkait gaji untuk Pak Ogah yang dilatih polisi untuk membantu mengatur lalu lintas.
Menurut Halim, Kadin sudah menyetujui memberikan honor untuk Supeltas dan pelaksanaannya tinggal menyelesaikan syarat administrasi. “Sudah koordinasi (dengan Kadin), tapi saya belum buat MoU nya. Kita baru garap,” kata Halim.
Baca juga: Deddy Mizwar : Angka Kemiskinan di Jabar Terus Menurun
Saat ini, sudah ada 480 Supeltas yang ikut pelatihan pengaturan lalu lintas. Mereka dilatih di Polres-Polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya. “Kadin ini kan organisasi pengusaha tapi kan ini nirlaba. Kalau kami diminta ya kami anggarannya dari mana juga menggaji itu?” kata Sarman.
Sebelum itu, polisi juga meminta bantuan gaji Pak Ogah kepada Pemprov DKI. Namun, Pemprov DKI Jakarta tidak bisa menggaji supeltas atau Pak Ogah karena anggarannya tidak ada dalam APBD. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)