Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat memastikan Pemerintah Provinsi DKI tidak bisa mengucurkan anggaran daerah untuk membiayai gaji ‘Pak Ogah’. Program Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas atau Supeltas itu digagas Polda Metro Jaya.
Menurut Djarot, Pemprov DKI tak bisa mengucurkan dana, karena tak lagi memiliki anggaran daerah untuk dialokasikan pada program itu. “Saya sudah terima suratnya. Tapi anggarannya dari mana, di APBD tidak ada,” kata Djarot di Balai Kota, Jakarta, Rabu 30 Agustus 2017.
Djarot mengatakan, jika menggunakan mekanisme hibah, pos anggaran tetap masuk dalam APBD. Sementara itu, alokasi anggaran untuk Supeltas tidak dimasukkan dalam rencana penggunaan anggaran.
“Kalau enggak dari APBD dari mana? Apa dari duitnya kadishub. Kalau misalnya hibah kan masuk ke APBD,” ujarnya.
Sebelumnya, pihak Ditlantas Polda Metro Jaya mengajukan permintaan agar Pemprov DKI Jakarta bisa menggaji Supeltas yang telah dilatih. Supeltas itu bertugas membantu Polisi dan Dishub untuk mengatur lalu lintas terutama di daerah rawan macet.
Karena ketiadaan dana untuk menggaji personel Supeltas, Polda Metro Jaya sempat menunda pengukuhan anggota Supeltas. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)