Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto, menjanjikan bantuan fasilitasi dari pemerintah dalam upaya pengembalian uang yang disetorkan nasabah kepada biro perjalanan umrah bermasalah, First Travel.
Bantuan diberikan sebagai bentuk layanan pemerintah kepada masyarakat yang merugi akibat uang mereka diduga diselewengkan First Travel.
“Kita cari itu. Kita cari ke mana uang itu. Untuk mengganti nasabah itu,” ujar Wiranto usai menjadi pembicara Simposium Nasional Pemuda Indonesia di Hotel Arya Duta, Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun, Jakarta, Rabu (30/8/2017).
Menurut Wiranto, bantuan fasilitasi bisa diberikan karena dana miliaran rupiah yang diserap First Travel pada dasarnya sekadar berpindah kepemilikan. Maka dari itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dilibatkan guna melacak keberadaan dana serta aset-aset yang memiliki kemungkinan disita karena dibeli dengan dana itu.
Baca juga: Polisi Optimistis Habib Rizieq Segera Kembali ke Tanah Air
“Sekarang sedang dilihat asetnya bagaimana. Uang itu kan cuma pindah tempat. Tidak ada uang yang menguap, tidak ada,” ujar Wiranto.
Karena itu, Wiranto menyampaikan, dalam pelaksanaan pemberian bantuan, negara hanya berperan sebagai fasilitator. Sementara itu, pihak yang bertanggung jawab, pada dasarnya adalah First Travel.”Yang ganti siapa? Yang ganti yang merugikan rakyat,” ujar Wiranto. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)