Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno karena terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaaan suap.
Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan adanya OTT tersebut, namun belum bisa memberikan penjelasan detail terkait kasus apa dan berapa barang bukti uang suap yang diamankan.
“Betul ada OTT di Jateng, tunggu konpers besok,” ucap Agus ketika dimintai konfirmasi, Selasa (28/8/2017).
Bila ditelusuri dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Siti terakhir melapor pada 29 Agustus 2013. Saat itu ia memiliki harta kekayaan dengan total sebesar Rp 1.451.966.000.
Di sana, Siti tercatat mempunyai aset berupa tanah dan bangunan di Jakarta Selatan senilai kurang lebih Rp 852 juta.
Untuk kendaraan, Siti mempunyai tiga mobil yaitu Honda Freed, Toyota Avanza, dan Honda Brio dengan total nilai Rp 505 juta.
(samsul arifin – www.harianindo.com)