X
  • On 27/08/2017
Categories: NasionalRagam Berita

ICW Sebut Pansus Angket KPK Telah Sebar 10 Berita Hoax, Apa Saja Itu?

Jakarta – Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai hasil kerja Pansus Angket KPK dari 30 Mei 2017 hingga 22 Agustus‎ 2017 telah terjadi sejumlah penyimpangan dari tujuan pembentukan Pansus semula.

Peneliti Divisi Hukum Politik ICW, Donald Fariz mengatakan, secara garis besar kerja Pansus menyimpang dari rencana awal pembentukannya.

“Materi Pansus keluar dari materi pokok yang dibacakan Taufiqulhadi saat pembentukan Pansus. Sudah melebar dan terkesan mencari kesalahan KPK,” kata Donald dalam konfrensi pers yang digelar di Kantor ICW, Jakarta, Selasa (27/8/2017).

Menurut Donald, awal mula dibentuknya Pansus KPK adalah karena ingin memperbaiki tata kelola anggaran KPK, tata kelola dokumentasi dalam proses penindakan kasus korupsi dan ketidakcermatan serta ketidakhati-hatian dalam penyampaian keterangan dalam proses hukum maupun komunikasi publik, ketidakharmonisan internal KPK dengan pimpinan KPK, serta persoalan pencabutan BAP oleh Miryam S Haryani dalam persidangan kasus KTP-e karena dugaan mendapat tekanan dari 6 anggota Komisi III DPR.

Banyak agenda dari Pansus KPK yang kemudian dinilai tidak relevan dengan tujuan dibentuknya Pansus tersebut.
Temuan pertama menurut ICW adalah ‎soal kunjungan Pansus ke kepolisian dan kejaksaan, kunjungan ke Sukamiskin, serta kunjungan ke safe house KPK.

“Aktivitas yang tidak relevan ini patut diduga dilakukan untuk mencari kesalahan KPK. Yang fatal adalah mengunjungi penjara Sukamiskin dan mewawancarai para koruptor,” ujar Donald.

Yang kedua, Pansus terkesan memilih saksi ahli yang sejalan pemikiran Pansus.

“Patut diduga mereka (Pansus) menyeleksi ahli yang disesuaikan dengan selera mereka,” kata Donald.

Kelima ahli tersebut yakni Yusril Ihza Mahendra, Zain Badjeber, Muhammad Sholehuddin, Romli Atmasasmita, dan Mahfud MD.

“Hanya Mahfud MD yang mempersoalkan Pansus. Tapi mereka mengundang ini sebagai legitimasi, sebagai stempel kalau yang kontra dengan Pansus juga diundang. Itu juga karena ramai di media sosial, Mahfud diundang sebagai legitimasi saja,” kata dia.

Yang ketiga, kunjungan Pansus terkesan politis dan tidak relevan dengan materi Pansus. Dari sejumlah kunjungan Pansus hanya dua yang dianggap relevan yakni kunjungan ke Kepolisian dan BPK. Sedangkan kunjungan Pansus ke Kejaksaan Agung, Penjara Sukamiskin, dan Safe House KPK dinilai hanya untuk mencari kesalahan KPK.

“Jaksa Agung mendukung Pansus, Nasdem ‎ada dalam Pansus. Kemungkinan satu suara,” tutur Donald.

Sedangkan temuan yang keempat, dalam memilih saksi Pansus dinilai meminta keterangan kepada mereka yang bermasalah dengan hukum.

“Pemilihan saksi ini menguatkan tujuan Pansus Angket KPK untuk mencari kesalahan KPK. Yang terakhir (korban kasus burung walet) itu sama sekali tidak ada relevansinya dengan KPK,” beber Donald.

Yang kelima, Pansus dinilai setidaknya telah menyebarkan 10 pernyataan hoax terkait KPK menurut ICW. 10 pernyataan yang dinilai hoax tersebut yakni:

1. KPK mempunyai rumah sekap, padahal itu adalah safe house
2. KPK merupakan lembaga superbody
3. Tudingan KPK menggunakan jet pribadi saat menyidik kasus suap MK
4. Penyidik KPK Novel Baswedan mengetahui tersangka kasus pencurian burung walet disetrum
5. KPK menekan Miryam saat proses pemeriksaan, tetapi ketika pada persidangan rekaman dibuka dan tidak ada indikasi tekanan
6. Kasus e-KTP disebut kasus omong kosong yang dikarang oleh Nazarudin, Novel Baswedan dan Agus Rahardjo
7. KPK sering menggunakan media untuk membangun opini
8. Lembaga swada‎ya masyarakat sering menerima dana dari KPK
9. Novel Baswedan jalan-jalan selama di Singapura
10. Tudingan KPK seperti kantor pos yang menerima pesanan perkara

Yang terakhir, dalam bekerja Pansus sering menebarkan ‘ancaman’ pembekuan anggaran Polri dan KPK, mendesak mengganti juru bicara, dan merevisi UU KPK.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

Samuel Philip Kawuwung: