Jakarta – Grup Facebook ‘Penggemar Kaos Dalam Singlet Anak SD’ sedang disorot tim Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya setelah membuat resah masyarakat karena diduga merupakan kelompok para pedofil di dunia maya.
Fanpage ini dipenuhi dengan postingan foto bocah SD yang mengenakan kaos dalam singlet.
Terkait hal ini, Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Roberto Pasaribu mengatakan bahwa polisi sedang menyelidiki laporan masyarakat tersebut.
“Masih dalam proses penyelidikan kami, Mas, nanti dikabari,” katanya lewat pesan singkat, Minggu (27/8/2017).
Seperti diketahui, grup fanpage ini diduga telah disusupi oleh para pedofil dengan meninggalkan komentar-komentar bernada cabul.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sendiri sudah mulai bergerak terkait adanya kelompok ini.
“Kami akan dalami dulu terkait grup-grup yang dipandang meresahkan masyarakat. Untuk ikhtiar preventif, kami akan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, di antaranya Kominfo dan pengelola medsos yang bersangkutan,” kata Ketua KPAI Susanto kepada awak media, Jumat (25/8/2017).
(samsul arifin – www.harianindo.com)