Home > Ragam Berita > Nasional > Mangkir di Pemanggilan Pertama, Bareskrim Polri Kembali Panggil Gubernur Papua

Mangkir di Pemanggilan Pertama, Bareskrim Polri Kembali Panggil Gubernur Papua

Jakarta – Gubernur Papua kembali medapatkan surat pemanggilan kedua dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dana beasiswa untuk mahasiswa asal Papua.

Mangkir di Pemanggilan Pertama, Bareskrim Polri Kembali Panggil Gubernur Papua

Menurut .Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Erwanto Kurniadi, polisi memanggil ulang Lukas Enembe pada Kamis (31/8/2017) depan.

“Surat panggilan sudah dikirim. Dipanggil hari Kamis pekan depan,” ucap Erwanto ketika dikonfirmasi, Sabtu (26/8/2017).

Selain Gubenur Papua, penyidik Bareskrim Polri juga akan memeriksa sejumlah pejabat Pemprov Papua, termasuk Sekretaris Daerah Papua Hery Dosinaen.

“Gubernur (dijadwalkan diperiksa) Kamis, Sekda hari Selasa. Senin sampai Kamis pekan depan pemeriksaan pejabat-pejabat pemprov terkait,” terang Erwanto.

Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran pendidikan beasiswa untuk mahasiswa Papua tahun anggaran 2016 ini dimulai sejak 16 Agustus 2017 berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor Sprin.Lidik/73/VIII/2017/Tipidkor.

Hingga kini polisi telah memeriksa 10 orang saksi, termasuk Direktur Operasional Bank Pembangunan Daerah (BPD) Papua.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

x

Check Also

FPI Siap Dibubarkan Pemerintah

Inilah Jumlah Laskar Yang Ingin Diberangkatkan FPI ke Myanmar

Jakarta – Front Pembela Islam siap memberangkatkan 1.500 anggotanya ke Myanmar terkait perkembangan terkini tragedi ...