Jakarta – Petugas kepolisian dari Direktorat Tipideksus Bareskrim Polri berhasil mengamankan 3,5 ton wortel varietas ilegal dari China yang disimpan oleh pelaku di gudang yang terletak di Benowo, Surabaya, Jawa Timur.
“Penggeledahan pada Sabtu (19/8/2017) di gudang milik Sdr S di kecamatan Benowo, Surabaya. Diduga gudang digunakan tersangka S sebagai tempat penyimpanan bibit wortel yang diimpor secara ilegal dengan cara dimasukkan ke dalam koper oleh S dan dibantu oleh NFS,” ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Agung Setya, Selasa (22/8/2017).
Dari hasil keterangan sementara, pelaku mengimpor bibit wortel ilegal sebanyak dua kali, yakni pada 19 April 2017 sebanyak 50 roll, dan 19 Mei 2017 sebanyak 120 roll.
Bibit wortel ini kemudian dibudidayakan di Banjanegara, Jawa Tengah dan Batu, Malang, Jawa Timur.
“Hingga saat ini tersangka berhasil mendapatkan hasil panen sebanyak 3,5 ton wortel varietas asing yang telah disimpan di gudang miliknya. Seharusnya bibit wortel sebelum diimpor harus didaftarkan terlebih dahulu baik ke Kementan atau instansi lain untuk dilakukan penelitian dan uji laboratorium,” kata Agung.
Selain menyita 3,5 ton wortel yang sudah dikemas dan berada di gudang milik tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya yakni 2 roll bibit wortel asal China di Malang, 125 buah bekas gulungan benih wortel China di Merr Surabaya, 2 koper untuk membawa benih wortel dari China, 7 ribu dus wortel kosong, dan paspor milik NFS.
(samsul arifin – www.harianindo.com)