Jakarta – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menilai kasusnya sarat nilai politis, karena itu ia meminta agar polisi menghentikan kasus tersebut. Hal ini disampaikan pengacara Rizieq, Sugito Atmo Prawiro.
“Habib mengatakan bahwa perkara ini sangat kuat nilai politisnya sehingga sangat berharap perkara ini dihentikan. Karena ini sudah di BAP maka kami akan mengajukan permohonan untuk SP3,” kata Sugito saat dihubungi, Minggu (20/8/2017).
Surat permohonan SP3 tersebut telah dikirimkan ke Polda Metro Jaya dan berharap polisi kembali melakukan gelar perkara kasus dugaan pornografi terkait chat asusila yang diduga dilakukan oleh Rizieq dan Firza Husein.
“Tentunya dalam permohonan SP3 nanti di kepolisian bakal ada gelar perkara atau evaluasi internal untuk menanggapi surat yang kami kirimkan ke Polda Metro Jaya,” lanjut Sugito.
(samsul arifin – www.harianindo.com)