Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya angkat bicara dengan mengajak masyarakat untuk berpikir lebih rasional terhadap investasi apapun itu. Hal ini menyikapi kasus penipuan dan penggelapan dana jamaah umrah oleh First Travel.
Wimboh Santoso selaku Ketua Dewan Komisioner OJK menilai bahwa First Travel itu bukan kasus penggelapan atau penipuan dana konsumen yang pertama kali terjadi. Sudah sekian banyak investasi-investasi bodong yang sudah berhasil menipu banyak masyarakat.
Saat ditemui di gedung Fasos BI, dirinya mengatakan bahwa “Masyarakat tertipu daya dengan iklan menggiurkan, dapat refund besar. Mestinya berpikir itu curiga, dan tidak dilakukan,”
Seperti First Travel dalam kasusnya, calon jamaah umrah ditawarkan paket umrah seharga Rp14,3 juta. Padahal harga normal untuk perjalanan ibadah umrah mencapai sekira Rp20 juta.
Guna menindaklanjuti masih mudahnya masyarakat tertipu akan investasi bodong seperti ini, Wimboh mengatakan, pihaknya akan menggencarkan edukasi kepada masyarakat. Melalui edukasi ini diharapkan masyarakat bukan hanya tahu manfaatnya tapi paham dengan risikonya.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)