Tuban – Operasi gabungan antara polisi, TNI, dan Satpol PP Kabupaten Tuban akhirnya berhasil menggerebek pabrik minuman keras arak yang berkedok kandang ayam. Ternyata pabrik tersebut adalah dimiliki oleh seorang PNS.
Kandang ayam milik SJ di Desa Genaharjo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, langsung menjadi pusat perhatian setelah aparat gabungan polisi, TNI, dan Satpol PP menggrebeknya. Penggerebekan bukan disebabkan aktifitas peternakan, melainkan adanya produksi minuman keras jenis arak di dalam kandang.
Penggerebekan ini cukup mengejutkan warga sekitar. Sebab, warga tak menyangka kandang ayam milik SJ ini ternyata hanya kedok untuk menutupi pabrik arak. Tak ada perlawanan dari pemilik pabrik. Saat penggerebekan, pelaku sedang memproduksi arak di dalam kandang.
AKP Desis Susilo selaku Kapolsek Semanding menyatakan bawha selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya seperangkat alat produksi arak, baceman sebanyak 800 liter, dan 10 liter arak siap edar. Diketahui pelaku merupakan pegawai negeri sipil yang bertugas sebagai pesuruh di Sekolah Dasar Negeri Genaharjo 1.
“Pabrik arak berkedok kandang ayam dan pelaku Pegawai Negeri Sipil, pesuruh di SDN Genaharjo Satu. Barang butki yang kita amankan alat produksi, 10 liter arak, dan 800 liter baceman,” kata AKP Desis Susilo.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)