Jakarta – Elling Hartono selaku Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Kota Administrasi Jakarta Barat mengatakan bahwa salah satu target razia pajak door to door adalah kendaraan mewah.
Saat ditemui, dirinya berkata, “Target utama razia door to door adalah kendaraan mewah dan kendaraan atas nama badan hukum,”
“Jumlah kendaraan dengan NJKB Rp 1 hingga Rp 2 miliar berjumlah 205 unit dan BKJB di atas Rp 2 miliar sejumlah 57 unit,” kata dia.
Samsat Jakarta Barat akan menerapkan sistem operasi door to door untuk meningkatkan penerimaan pajak kendaraan selama program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) berlangsung.
Selain itu Elling juga menjelaskan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI, kepolisian, Jasa Raharja, dan Bank DKI.
“Tentunya kami juga akan melibatkan para ketua RT dan RW rumah wajib pajak yang belum membayar pajak PKB,” kata dia.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)