Jakarta – Beberapa waktu belakangan muncul kabar bahwa pemerintah mengusulkan anggaran untuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam Rancangan APBN (RAPBN) 2018 sebesar Rp 5,7 triliun. Dari jumlah yang diajukan tersebut, rencananya dipergunakan untuk membangun apartemen bagi anggota DPR.
Jumlah itu naik bila dibandingkan anggaran dalam APBN Perubahan (APBN-P) 2017 yang sebesar Rp 4,7 triliun maupun dibandingkan dengan outlook APBB-P 2017 yang sebesar Rp 3,8 triliun. Namun jumlah itu masih sedikit lebih rendah bila dibandingkan dengan usulan awal DPR yang sebesar Rp 7,2 triliun.
Mendengar kabar tersebut, Direktur Jenderal (Ditjen) Anggaran Kemnterian Keuangan (Kemkeu) Askolani memastikan bahwa anggaran yang diajukan tersebut tidak dipergunakan untuk pembangunan apartemen untuk anggota DPR di bekas lahan Taman Ria Senayan.
Memang pembangunan ini sebelumnya diusulkan DPR kepada Sekretarian Negara usai kawasan itu hendak dialih fungsi menjadi sebuah mal.
Baca juga : Sri Mulyani Berikan Wejangan Ke Ratusan Mahasiswa UI
“Oh enggak ada, engga ada, kita enggak pernah bahas itu, enggak ada usulan pembahasan itu, proposal itu belum ada,” jawab Askolani di halaman Kantor Kementerian Bidang Perekonomian, Jumat (18/08/2017).
Menurut Askolani, anggaran yang ditetapkan tersebut telah menyesuaikan dengan kemampuan fiskal pemerintah.
“Rp 7,2 triliun itu kan usulannya DPR, pemerintah kan sudah punya posisi di Rp 5,4 triliun,” jelasnya.
Meski demikian, Askolani tak menampik jika dalam pembahasan nanti ada ruang penambahan, hal itu akan diakomodasikan dalam pembahasan. Namun menurutnya, jika tak ada lagi ruang penyesuaian pagu maka angka itu tidak bisa diubah.
“Kan kami ada limit-nya kan,” tegasnya.
(Muspri-www.harianindo.com)