Home > Ragam Berita > Nasional > KPK Gandeng PPATK dan FBI Guna Telusuri Indikasi Pencucian Kasus Korupsi e-KTP

KPK Gandeng PPATK dan FBI Guna Telusuri Indikasi Pencucian Kasus Korupsi e-KTP

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencium adanya indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP.

KPK Gandeng PPATK dan FBI Guna Telusuri Indikasi Pencucian Kasus Korupsi e-KTP

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat ditemui di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (17/8/2017).

Penelusuran dilakukan KPK terhadap para tersangka karena adanya indikasi pencucian uang yang dilakukan mereka.

“Oh ada (indikasi pencucian uang), ada,” kata Alexander Marwata.

Seperti diketahui, hingga kini KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus e-KTP. Mereka adalah Irman, Sugiharto, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Markus Nari, dan Ketua DPR RI Setya Novanto.

Untuk penelusuran tersebut, KPK akan bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta penegak hukum dari negara lain, seperti FBI dan CPIB.

“Itu pasti (kerjasama) FBI, CPIB kita kerja sama kok,” ujar Alexander Marwata.

Dengan menggandeng sejumlah pihak akan memudahkan KPK menelusuri aliran dana Rp 2,3 triliun yang dirugikan dari poyek e-KTP, termasuk apakah ada aset-aset yang telah disimpan di luar negeri atau tidak.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Sidang Isbat Tetapkan Idul Adha Jatuh Pada 1 September 2017

Sidang Isbat Tetapkan Idul Adha Jatuh Pada 1 September 2017

Jakarta – Sidang Isbat yang dilakukan di kantor Kementerian Agama, Jalan M. H. Thamrin, Jakarta ...