Jakarta – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah belum lama ini melayangkan saran kepada KPK. Pihaknya mengimbau lembaga antirasuah tersebut segera mengganti juru bicaranya. Menurut dia, juru bicara KPK lebih baik menjabat sebagai seorang penyidik.
“KPK itu mesti mulai mengurangi retorika nonhukum di ruang publik,” kata Fahri di Jakarta pada Selasa (15/8/2017).
Dia menjelaskan, juru bicara yang merangkap sebagai penyidik harus bertanggung jawab atas pernyataannya dan proses hukum berlangsung. “Jangan taruh orang yang tidak mengerti proses penyidikan. Harus diganti,” kata Fahri.
Fahri pun memberikan contoh. Misalnya, saat saksi kunci kasus korupsi e-KTP Johannes Marliem meninggal. KPK menegaskan bahwa dia merupakan saksi kunci. “Ramailah semua orang bilang saksi kunci, tapi kita tidak pernah dengar signifkan apa yang dilakukannya,” tuturnya.
Setelah ramai pemberitaan soal Johannes, kata Fahri, KPK mengatakan proses hukum tidak akan terganggu meski seorang saksi kunci meninggal. “Padahal sebelumnya dia mengatakan tentu KPK punya masalah karena saksi kuncinya hilang. Bagaimana?,” ucapnya.
Baca juga: Novel Baswedan Mendapat 20 Pertanyaan Terkait Kasus Penyiraman Air Keras
Karena itu, Fahri meminta KPK berhenti mengeluarkan pernyataan yang membingungkan. “KPK itu lembaga pengak hukum, yang dia omongkan itu hukum saja, fakta saja, jangan bermanuver, dan jangan berpolitik,” katanya. Juru bicara KPK saat ini dijabat oleh Febri Diansyah. Sebelum bergabung dengan KPK, Febri aktif di Lembaga Swadaya Masyarakat, Indonesia Corruption Watch. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)