Home > Ragam Berita > Nasional > Guru Yang Kirim Chat Asusila ke Siswinya Dijerat Pasal Berlapis

Guru Yang Kirim Chat Asusila ke Siswinya Dijerat Pasal Berlapis

Jakarta – Polisi telah menangkap Tri Sutrisno (25), guru bahasa Inggris di salah satu SMA swasta di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, karena diduga telah mengirimkan gambar berkonten pornografi kepada siswinya melalui aplikasi Line.

Guru Yang Kirim Chat Asusila ke Siswinya Dijerat Pasal Berlapis

Menurut Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Hendy F Kurniawan, TS mengaku telah satu tahun bekerja di sekolah tersebut dan baru dua pekan ini melakukan chat asusila dengan siswinya.

“Tersangka mengaku sudah satu tahun mengajar Bahasa Inggris di sekolah itu. Tapi untuk mengirim pesan berisi foto porno, ia mengaku baru dua pekan melakukannya,” ungkap Hendy Kurniawan, Minggu (13/8/2017).

Namun demikian, polisi tidak begitu saja mempercayai keterangan TS, dan akan melakukan pemeriksaan untuk mengetahui apakah TS melakukannya dengan siswi yang lainnya juga.

“Kami tidak berhenti sampai di satu korban ini saja. Kami juga menyelidiki apakah ada korban lainnya,” kata Hendy.

Seperti diketahui, TS dilaporkan ke Polda Metro Jaya setelah orang tua salah satu siswi mendapati TS mengirimkan chat berkonten pornografi kepada handphone anaknya.

TS lantas ditangkap di sekolahnya pada Kamis (10/8/2017) pekan lalu dengan barang bukti berupa satu unit laptop ASUS ROG dan satu unit ponsel iPhone 6.

TS dijerat dengan pasal berlapis, yakni pasal 282 KUHP dan pasal 29 Jo pasal 6 Jo pasal 4 ayat (1) huruf F UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Juga, pasal 45 jo pasal 27 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kemudian, pasal 76E UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

x

Check Also

Ketua MPR Apresiasi Tiga Tahun Pemerintahan Jokowi-JK, Namun Dengan Tiga Catatan

Ketua MPR Apresiasi Tiga Tahun Pemerintahan Jokowi-JK, Namun Dengan Tiga Catatan

Jakarta – Ketua MPR Zulkifli Hasan memberikan apresiasi kepada Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden ...