Jakarta – Edi Hasibuan selaku Mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akhirnya ikut angkat bicara dan menyatakan bahwa insiden pemukulan terhadap seorang anggota Polresta Pekanbaru Bripda Pol Yoga oleh anggota TNI harus diproses secara hukum.
Saat ditemui, Edi berkata, “Melihat tindakannya yang brutal walau sudah minta maaf, perbuatan oknum itu tidak akan menghilangkan unsur pidana dan selayaknya diproses secara hukum,”
Mantan wartawan yang kini memimpin Lembaga Kajian Kepolisian (Kompolnas) itu menegaskan, Indonesia merupakan negara hukum. Oleh sebab itu, siapa pun yang melanggar hukum harus diproses demi keadilan.
“Mengingat oknum yang diduga menganiaya anggota TNI, maka instansinya berkewajiban memberikan sanksi tegas,” ucapnya.
Terkait janji Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo yang akan memproses hukum oknum pelaku pemukulan, Edi pun mengapresiasinya. Sebab, aparatur negara memang harus mematuhi hukum.
“Kami sependapat semua aparat negara harus memegang teguh disipllin dalam bertugas. Kami harapkan kasus ini yang terakhir penganiayaan sesama aparat negara,” kata Edi.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)