Home > Ragam Berita > Nasional > Pengelola Green Pramuka Kini Dilaporkan Atas Tuduhan Penipuan

Pengelola Green Pramuka Kini Dilaporkan Atas Tuduhan Penipuan

Jakarta – Amalia Santoso selaku warga Apartemen Green Pramuka City kali mengaku bahwa dirinya telah melaporkan pihak pengembang dan pengelola ke polisi atas tuduhan penggelapan dan penipuan.

Pengelola Green Pramuka Kini Dilaporkan Atas Tuduhan Penipuan

Saat ditemui di Apartemen Green Pramuka City, dirinya berkata, “Sedang proses, dibantu kuasa hukum untuk melaporkan ke Mabes Polri atas pasal penipuan dan penggelapan,”

Amalia menyebut Acho bukanlah penghuni pertama yang dipolisikan oleh pengelola. Sebelum Acho, pengeloa pernah melaporkan empat warga ke polisi.

“Kami tiap tahun bayar PBB bukan ke rekening daerah tapi ke pengelola, tidak ada perinciannya,” ujar Amalia.

Selain itu, sejak membeli unit apartemen pada 2013, Amalia hingga kini belum menerima sertifikat. Padahal, Amalia menegaskan dirinya sudah membayar lunas semua biaya dan pengelola berjanji sertifikat akan diserahkan dalam waktu singkat.

“Sampai sekarang hanya perjanjian jual beli, itu pun di bawah tangan karena enggak pakai notaris,” ujarnya.

Amalia yang berprofesi sebagai pengacara ini mengaku tak gentar jika dilaporkan balik pengembang atau pengelola ke kepolisian. Dia bahkan menegaskan mendukung Acho dengan berpartisipasi dalam aksi damai yang digelar Sabtu pagi ini.

“Di sini banyak pengacara, enggak usah takut. Penjara aja semua penghuninya,” kata Amalia.

(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)

x

Check Also

Siswi SMP Pengayuh Perahu Mendapat Kejutan di HUT RI Ke-72

Siswi SMP Pengayuh Perahu Mendapat Kejutan di HUT RI Ke-72

Maros – Seorang gadis dari Dusun Massaloeng, Desa Salenrang, Bontoa, yang bernama Sumarni (13) mendapatkan ...