Home > Ragam Berita > Nasional > Menunggak Bayar Sewa, 6.514 Penghuni Rusun Terancam Diusir

Menunggak Bayar Sewa, 6.514 Penghuni Rusun Terancam Diusir

Jakarta – Data dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Pemprov DKI menunjukkan sekitar 6.514 unit rusunawa yang dihuni warga relokasi menunggak bayar sewa.

Menunggak Bayar Sewa, 6.514 Penghuni Rusun Terancam Diusir

Kepala Dinas Perumahaan Rakyat dan Kawasan Permukiman Pemprov DKI, Agustino Darmawan, pihaknya terpaksa akan menertibkan penghuni yang tidak menyelesaikan kewajibannya.

“Pokoknya yang melanggar kita tertibkan. Yang jelas kami hanya lakukan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Agustino di Gedung Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman di Jalan Jati Baru, Jakarta, Rabu (9/8/2017).

Agustino mengungkapkan, sebelum melakukan tindakan tegas, pihaknya telah mengirimkan surat teguran kepada penghuni yang menunggak agar menyelesaikan kewajibannya.

“Kita beri surat teguran pertama, kedua untuk melakukan pembayaran. Jika tidak, kami melakukan penyegelan. Apabila tidak ada itikad baik, maka kita minta dengan sukarela mengosongkan,” tegasnya.

Di kesempatan terpisah, Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, mengakui ada sejumlah penghuni rusun yang menunggak pembayaran sewa,. Namun demikian, Pemprov DKI akan memberikan kelonggaran kepada penghuni yang memang tidak mampu membayar dengan memberikan subsidi yang akan diambil dari Badan Amil Zakat DKI Jakarta.

“Bagi yang tidak mampu benar, kita akan beri kebijakan khusus. Baziz kan ada untuk itu, mereka yang kaum dhuafa nanti kita bantu Baziz,” kata Djarot Saiful Hidayat di Balai Kota, Jakarta, Rabu (9/8/2017).

Namun bagi mereka yang mampu tetap harus membayar sesuai prosedur.

“Bagi mereka yang melanggar ya tetap di harus bayar, mungkin dendanya enggak perlu,” ujarnya.

Ada empat rusun di Jakarta yang bermasalah dengan tunggakan, yakni di Rusun Marunda dengan nilai tunggakan sebesar Rp 893 juta, Rusun Tipar Cakung Rp 330 juta, Rusun Kapuk Muara Rp 132 juta dan Rusun Penjaringan Rp 21 juta.

Terkait hal ini, anggota DPRD DKI Dwi Ratna, mengkritik kebijakan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang dinilainya gagal melakukan relokasi warga yang tergusur.

“Daftar dosa kegagalan Ahok (mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama) makin panjang. Ternyata program relokasi warga penertiban tidak berhasil dengan baik,” kata Dwi Ratna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (10/8/2017).

“Penghuni rusunawa yang terusir bisa kembali tinggal di lokasi-lokasi terlarang,” tambah Ratna.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

x

Check Also

Bisa Membuat Kejang-kejang, Apa Kandungan Obat PCC ?

Inilah Wujud Obat PCC Yang Membuat Remaja Mendadak Gila

Kendari – Kasus mengenai berjatuhannya korban obat PCC, membuat beberapa pihak penasaran dengan kandungan yang ...