Jakarta – Seorang model seksi bernama Destiya Purna Panca alias Destiara Talita telah melaporkan seorang Wali Kota terpilih Kendari Sulawesi Tenggara, Adriatma Dwi Putra (ADP) di Polda Metro Jaya (PMJ). Destiara melaporkan ADP pada hari selasa (08/08/2017) kemarin malam.

Destiya, Model Cantik Yang Mengaku Termakan Janji Manis Adriatma Dwi Putra

Destiara Talita

Destiya menuding ADP telah melakukan pencemaran nama baik atau penghinaan berdasarkan Pasal 310 dan 311 dan atau Pasal 315 KUHP. Laporan dari model kelahiran Jakarta 23 Desember 1988 ini tercatum dalam LP/3733/VIII/2017/PMJ/Dit.Reskrimum Tanggal 08 Agustus 2017.

Destiya, Model Cantik Yang Mengaku Termakan Janji Manis Adriatma Dwi Putra

Laporan Destiara Talita

Kasus ini bermula dari perkenalan ADP dengan Destiya pada tahun 2016 silam dimana berbuntut pada hubungan khusus. Pada bulan Juni 2017, ADP berjaji akan menikahi Destiya secara siri.

“Harapannya agar hubungan kami sah di mata agama,” ujar Destiya di Mapolda.

Termakan janji tersebut, Destiya pasrah. Termasuk ketika mereka berdua melakukan hubungan layaknya suami istri. Dia memperlakukan ADP layaknya seorang suami meski pernikahan siri yang dijanjikan belum terlaksana.

“Waktu itu saya percaya bahwa nantinya pernikahan siri akan terjadi,” kata Destiya.

Namun sayangnya janji tinggallah janji. ADP pun mulai sulit untuk dihubungi Destiya sejak bulan Juli kemarin.

“Dia terkesan menghindar. Saya mulai panik,” katanya.

Baca juga : Pabrik Garam di Tangerang Digerebek Polisi

Destiya mengaku panik lantaran dirinya takut berbadan dua. Sebab pada tanggal 14 Juni 2017 lalu Destiya masih melakukan hubungan dengan ADP.

Kemudian pada tanggal 8 Juli 2017 kemarin Destiya mencoba kembali menghubungi ADP.

“Saya ingin bicara baik-baik, menanyakan kelanjutan hubungan ini sekaligus menagih janjinya untuk menikah siri,” jelasnya.

Namun sayangnya ADP tidak merespon dan baru kembali menghubungi Destiya pada tanggal 9 Juli 2017 kemarin. Namun sayangnya ADP menghubungi Destiya bukan untuk memberikan solusi melainkan memaki-maki dengan ucapan kotor.

“Semua saya rekam di ponsel,” akunya.

Tak kuat dengan perlakuan tersebut, Destiya menempuh jalur hukum. Destiya melaporkan kasusnya ke PMJ didampingi oleh kedua sahabatnya.

“Sebagai perempuan, martabat saya direndahkan,” pungkasnya.
(Muspri-www.harianindo.com)