Jakarta – Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah angkat bicara terkait kasus pengeroyokan Joya (30) yang dituduh mencuri amplifier musala. Dia menegaskan pelaku perlu dijatuhi hukuman minimal penjara seumur hidup.
“Ya harus diadili dan langsung saja, karena itu melawan hukum. Apalagi berakibat pembunuhan. Wah, itu hukumannya berat tuh. Kalau ini (dihukum) seumur hiduplah paling tidak. Itu minimal,” kata Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (9/8/2017).
Fahri menegaskan tidak ada lagi yang boleh main hakim sendiri sendiri di Indonesia. Karena itu, dia mengimbau aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
Menurut dia, aksi main hakim sendiri kerap dipengaruhi dua faktor. Pertama, adanya orang sakit jiwa. Kedua, kehidupan sosial yang diperburuk masalah ekonomi. “Kita semua harus waspada, apa yang terjadi kok orang bisa sadis seperti itu,” kata Fahri.
Baca juga: Polda Jabar Ringkus Komplotan Pembuat Sertifikat Palsu
Lebih lanjut Fahri menuturkan, negara seyoganya harus mengurus keluarga korban pasca ditinggalkan Joya yang nyawanya dihilangkan secara brutal oleh massa. Paling tidak, harus menyantuni keluarga Joya serta membantu merehabilitasi mental anak-anaknya.
“Sebab orang mendengar ayahnya diperlakukan seperti ini bisa menciptakan dendam yang berturut-turut. Perlu ada pendekatan psikologi dan penanganan komprehensif supaya ada kesembuhan di keluarganya dan dibantu secara materiil,” pungkas Fahri. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)