Jakarta – Komplotan pembuatan sertifikat palsu berhasil diringkus Polda Jabar. Mereka adalah Dua di antara empat orang pelaku, yakni YY dan WW. Keduanya pun memiliki peran sebagai kordinator dan kurir. Sementara itu, TM dan MR kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombespol Yusri Yunus menjelaskan, YY dibekuk di Batu Nunggal, Bandung, Jawa Barat dan WW di Kawasan Angke, Jakarta Barat.
“YY dan WW itu kita tangkap terpisah. Seminggu lalu YY kita amankan di Kawasan Batu Nunggal, Bandung Jawa Barat, kalo WW kita tangkap tadi malam di Kawasan Angke, Jakarta Barat,” kata Yusri pada Selasa (8/8/2017).
Baca juga: KPK Periksa Kantor PUPR Bengkalis Terkait Kasus Proyek MY
Yusri menambahkan , TM dan MR telah masuk daftar buron polisi. Mereka pun memiliki peran berbeda dalam melancarkan penggelapan tersebut. Memang, aksi sindikat pembuatan sertifikat palsu tersebut telah melibatkan sesikitnya 300 orang guru dan merugikan pihak bank puluhan milliar rupiah. (Tita Yanuantari – hariaindo.com)