Bengkalis – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan beberapa ruangan Kantor Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Bengkalis, Provinsi Riau. Penggeledahan pada Selasa (8/8/2017) tersebut pun berlangsung hingga malam hari.
Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mengembangkan penyidikan dalam kasus korupsi proyek multiyears (MY) di Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis. Akibat korupsi tersebut, negara pun merugi ratusan juta rupiah.
Sebagaimana diketahui, proyek tersebut dijalankan sejak Bupati Herliyan Saleh dan Kadis PU Muhammad Nasir. Keduanya kini sudah dicekal dan diperiksa KPK di Pekanbaru.
Sejumlah wartawan belum bisa mengkonfirmasi kepada penyidik dan hanya menunggu di luar ruangan yang sudah dibatasi dengan penjagaan ketat personel Polres Bengkalis.
Baca juga: PKB Belum Putuskan untuk Dukung Dedi Mulyadi Dalam Pilgub Jabar 2018
Sebelum menggeledah kantor Dinas PUPR, tim penyidik KPK terlebih dahulu menggeledah ruang kerja Kabag Umum Sekretariat Daerah Bengkalis dan ruang Bupati Bengkalis, Amril Mukminin.
Pemeriksaan di kantor bupati itu berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB dan selesai kira-kira pukul 18.00 WIB. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)