Jakarta – Beberapa waktu yang lalu telah beredar sebuah video Pidato Viktor Laiskodat melalui salah satu media sosial Whatsapp. Video tersebut meyebar dari salah satu grup ke grup yang lainnya.
Tak hanya di whatsapp, video tersebut juga menyebar di media sosial Twitter. Salah satu akun yang menyebarkannya di Twitter adalah akun @panca66 dengan caption “Victor Laiskodat (Nasdem) memprovokasi warga NTT dgn statemen menyesatkan. Gerindra, Demokrat, PKS, PAN adalah partai pendukung khilafah”.
Victor Laiskodat (Nasdem) memprovokasi warga NTT dgn statemen menyesatkan Gerindra, Demokrat, PKS, PAN adalah partai pendukung khilafah pic.twitter.com/mUggvD6av1
— Republik Dagelan (@panca66) August 3, 2017
Mendengar kabar tersebut, Ketua DPP NasDem Johnny G Plate membela kadernya. Menurutnya, pidato Viktor di NTT yang membahas tentang Perppy Ormas itu tidak mengandung unsur provokatif.
Baca juga : Gus Yaqut Menyebut Negara Islam Tak Diperlukan Lagi di Indonesia
“Substansi pernyataan tersebut adalah bahwa kamu mendukung Pancasila dan UUD 45, menolak setiap usaha untuk menentang apalagi mengganti Pancasila dan UUD 45 dengan ideologi dan konstitusi lain termasuk ideologi khilafah yang ditengarai dipahami dan didukung oleh ormas tertentu. Jika ada parpol dan atau ormas yang anti-Pancasila dan UUD 45, maka tidak layak didukung dan bahkan tidak layak berada di Indonesia,” jelas Johnny dilansir dari detik.com, Jumat (04/08/2017).
NasDem juga mengatakan bahwa menolak Perppu Ormas berarti menentang keberadaan Pancasila dan UUD 1945 sebagai ideologi dan konstitusi Indonesia. Hal tersebut justru dianggap berbahaya bagi Bangsa Indonesia itu sendiri.
“Kami tidak menolerir hal tersebut dan mengkomunikasikan kekhawatiran tersebut langsung kepada rakyat di daerah daerah yang masih setia dan pendukung kuat Pancasila dan UUD 45 seperti di Provinsi NTT seperti yang dimaksud dalam video tersebut,” ungkapnya.
Johnny juga menyebut di paripurna DPR sendiri terakhir ada kader parpol yang interupsi menolak Perppu Ormas. “Menolak Perppu berarti menolak untuk menjaga Pancasila,” imbuhnya.
(Muspri-www.harianindo.com)