Jakarta – Karena tertangkap memiliki obat keras Dumolid, Tora Sudiro akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 62 UU Psikotropika No 5 tahun 97.
Ikut dihadirkan dalam jumpa pers, Tora Sudiro yang diketahui menggunakan rompi jingga ini masih terlihat santai dan bertingkah konyol.
Ia tampak santai saat berjalan di tengah kerumunan wartawan. Ketika ada yang menyapa, dia mencoba membalas dengan melambaikan tangan.
“Tora Tora, gimana kabarnya?” panggil wartawan.
“Sip, Alhamdulillah,” jawab Tora sambil terus berjalan menembus barisan wartawan.
Tidak seperti artis-artis lainnya yang sangat alergi terhadap wartawan saat berurusan dengan polisi, Tora malah sering tingkah lucu.
Bahkan ketika para wartawan mengambil gambarnya, ia malah menyempatkan diri mengangkat tangannya dan membentuk lambang piece dan lambang hati.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)