Jakarta – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, FX Arief Poyuono, dilaporkan ke Polda Jawa Timur oleh pengurus Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Jatim, organisasi sayap PDIP, pada Rabu (2/8/2017).
Repdem Jatim melaporkan Arief Poyuono terkait pernyataannya di sejumlah media elektronik yang menyebut kader PDIP sama dengan Partai Komunis Indonesia (PKI).
Dalam laporannya, Repdem Jatim menuduh Arief telah melakukan penghinaan di media elektronik dan melanggar pasal 156 KUHP dan pasal 45A UU ITE.
Menurut Ketua DPD Repdem Jatim, Abdi Edison, sebagai sesama manusia, kader PDIP sudah memaafkan Arief Poyuono yang sudah meminta maaf.
Seperti diketahui, Arief Poyuono sudah meminta maaf kepada Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri terkait pernyataannya tersebut.
“Tapi kami tetap menempuh jalur hukum karena sudah menyangkut nama institusi partai,” kata Abdi Edison.
Arief Poyuono sebagai tokoh partai dinilai tidak sepantasnya mengeluarkan statement yang tidak berdasar itu.
“Apalagi statement-nya itu tidak berdasar. Ideologi PDI-P adalah Pancasila, bahkan PDI-P punya sejarah panjang dari lahirnya Pancasila,” tandas Abdi. (samsul arifin – www.harianindo.com)