Jakarta – Kabar penangkapan Aktor Tora Sudiro bersama istrinya, Mieke Amalia di rumahnya di Tangerang Selatan akhirnya terungkap. Kabarnya pasangan artis memiliki 30 butir Dumolid.
Detiknews mengabarkan bahwa Kasat Narkoba Polres Jaksel Kompol Vivick Tanjung berkata, “Itu dumolid 30 butir, jadi 3 strip. Ini pengembangan dari kita nangkap 3 minggu yang lalu, pengembangan saja,”
Dumolid merupakan obat penenang jenis benzodiazepine, dengan kandungan aktif nitrazepam. Obat ini bersifat psikoaktif. Seperti halnya obat-obat psikotropika lainnya, penggunaannya harus dengan resep dokter.
Jika ditelusuri secara medis, obat ini biasa dipakai untuk mengobati insomnia dan bekerja langsung di otak dan sistem saraf pusat.
Baca juga : Tora Sudiro Dan Mike Amalia Ditangkap, Kasus Apa?
Jika memperhatikan artikel yang tertulis di drugrehabilitation.net, Dumolid termasuk obat penenang yang sering disalahgunakan. Penggunaan obat ini secara ilegal juga tak hanya menimbulkan efek samping, namun juga bisa menimbulkan overdosis.
Seseorang yang mengalami kecanduan obat ini biasanya mengalami perubahan perilaku. Pola tidur terganggu, dan punya kecenderungan berbuat kriminal sebagai efek dari kecanduan, yang artinya akan selalu ingin mendapatkan obat ini dengan cara apapun.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)