Jakarta – Polisi telah berhasil mengidentifikasi akun Sugiarti alias Arti yang melakukan teror order fiktif Go Food dan menetapkannya sebagai tersangka.
Polisi memeriksa Sugiarti pada Senin (31/7/2017) lalu dengan dua orang korban dan sejumlah driver Gojek yang telah dikerjainya. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka namun Arti tidak ditahan namun akan kembali dipanggil untuk diperiksa lebih lanjut.
Sebelumnya, Arti sempat membantah tudingan Julianto Sudrajat dan Ahmad Maulana atau Dafi yang menjadi korbannya terkait order fiktif Go Food. Arti mengaku kalau dirinya selalu memakai akun media sosial dengan nama aslinya.
“Kalau yang itu (order fiktif) enggak. Itu atas nama siapa? Kalau aku ke mana-mana pasti pake akun aku pakai nama Arti atau nomorku. Nomorku juga Indosat sama Tri saja, mau di manapun aku selalu pake nama asli. Di FB, email, IG, semua pakai nama Arti,” ujar Arti kepada wartawan di kediamannya di Kayu Manis, Jakarta Timur, Sabtu (8/7/2017) lalu.
Terkait hubungan Arti dengan kedua korban, Dafi dikenalnya di tempat kerjanya di salah satu apotek di Kemayoran, pada Juni 2017 lalu. Dafi adalah mantan kekasih Arti. Hubungannya dengan Dafi hanya berlangsung dua minggu karena faktor cemburu.
“Kenal Dafi di apotek di Kemayoran. Tak lama minta jadian,” serita Arti.
Sedangkan Julianto, dikenal Arti saat mereka berkenalan lewat Facebook pada 2016 lalu. tak lama kemudian mereka kopi darat.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur AKBP Sapta Maulana, Sugiarti dikenai pasal pencemaran nama baik melalui media sosial. Sugiarti sendiri akhirnya mengakui bahwa dirinya yang melakukan order fiktif Go Food dengan dibantu dua keponakannya. (samsul arifin – www.harianindo.com)