Bogor – Satreskrim Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap jaringan praktik prostitusi online setelah melakukan penggerebekan di sebuah hotel di Kota Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (30/7/2017).
“Iya benar, ada dua mucikari yang diamankan. Penggerebekannya di Hotel Dadali,” kata Kasubag Humas Polresta Bogor Kota AKP Syarif Hidayat, saat dikonfirmasi, Minggu.
Dari penggerebekan tersebut, polisi juga mengamankan seorang PSK online berinisial AM (21), sejumlah kondom, minuman keras dan uang tunai Rp 500 ribu.
Dari penangkapan AM, polisi lantas melakukan pendalaman dan kemudian menangkap dua mucikari, yakni ER (38) dan HE alias Cemi, perempuan asal Desa Cilebut, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.
ER dan HE menawarkan para PSK melalui media sosial seperti Facebook dan Twitter. Mereka memajang foto-foto para wanita yang bisa dibooking beserta harganya. Tertera pula nomor telepon yang bisa dihubungi bila pelanggan tertarik untuk bernegosiasi dan menentukan tempatnya.
Hingga saat ini ER dan HE masih menjalani pemeriksaan di Mapolresta Bogor Kota untuk mengungkapkan jaringan yang lebih luas.
“Saya masih koordinasi ke Kasat Reskrim, nanti jelasnya di rilis saja,” tutur Syarif. (samsul arifin – www.harianindo.com)