Surabaya–Sebelas orang diamankan oleh polisi dari Polres Kota Batu, Jawa Timur, setelah kedapatan mandi tanpa busana di pemandian air panas Songgoriti, di Kota Batu, pada Sabtu (29/7/2017) malam.
“Dari hasil interogasi dan alat bukti yang ditemukan, penyidik berkesimpulan bahwa di antara sebelas orang yang diamankan, sembilan orang diduga melakukan pelanggaran,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Frans Barung Mangera, Minggu (30/7/2017).
Kesembilan orang yang ditahan yakni B (37), R (26), IA (38), PS (27), RAS (16), YHA (18), RI (42), WH (37), dan S (51). Mereka berasal dari Malang, Batu, dan Surabaya. Selain itu, polisi juga mengamakan dua orang penjaga pemandian yaitu AP (49) dan ATR (23).
Menurut Barung, mereka datang ke tempat pemandian air panas Songgoriti pada malam hari. Lantas mereka berendam bersama-sama tanpa mengenakan busana.
Kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang kerapkali melihat sekelompok orang berkumpul di pemandian tersebut pada malam hari.
Saat didatangi, tim dari Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Batu mendapati enam dari sembilan orangyang sedang mandi dan berendam tersebut tidak mengenakan busana apapun. (samsul arifin – www.harianindo.com)