Jakarta – Status tersangka yang dikenakan KPK kepada Setya Novanto atas kasus dugaan korupsi dana pengadaan e-KTP tidak membuat Setya Novanto lantas lengser dari jabatannya sebagai Ketua Umum Partai Golkar dan Ketua DPR.
Terkait hal ini, Ketua Generasi Muda Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, menilai hal tersebut justru akan memperburuk citra Golkar di mata masyarakat.
Menurut Doli, ada empat kelompok di belakang Setya Novanto yang membuat pria kelahiran Bandung tersebut sampai sekarang masih memegang jabatannya.
“Setidaknya ada empat kelompok utama yang ada di belakang itu semua,” kata Doli melalui keterangan tertulis, Jumat (27/7/2017).
Yang pertama menurut Doli yakni mereka yang diduga ikut menikmati hasil korupsi e-KTP, mengingat saat itu Novanto masih menjabat sebagai Bendahara Umum Partai Golkar sekaligus Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR.
“Di dalam struktur DPP atasan Bendahara Umum itu adalah Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum, kolega kerjanya adalah Sekjen dan para Ketua,” ujar Doli.
Kelompok kedua, yakni mereka yang hidup dan kerja dari ‘jasa’ Setya Novanto.
Ketiga, mereka yang masih percaya bahwa posisi Novanto masih kuat karena didukung oleh Presiden Jokowi dan konspirasi peradilan.
Sedangkan yang keempat yaitu mereka yang mengambil keuntungan dari kasus yang menimpa Novanto dengan ‘agenda terselubung, ingin mengambilalih kepemimpinan di DPR.
“Perilaku-perilaku seperti di atas itulah yang sekarang ikut membuat Golkar ‘kotor’, yang akan bisa membuat Golkar rusak,” tutur Doli.
Seperti diketahui KPK menetapkan status tersangka kepada Setya Novanto dengan mengenakan Pasal 3 atau Pasal 2 ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
(samsul arifin – www.harianindo.com)