Jakarta – Operasi Bina Penduduk (Biduk) Kelurahan Pekojan, Tambora, Jakarta Barat, yang digelar pada Selasa (25/7/2017) lalu berhasil mengamankan sepasang yang belum menikah namun sudah tinggal serumah.
Gubernur DKI Jakarta, Saiful Djarot Hidayat, menegaskan akan memulangkan warga yang datang ke Jakarta tanpa tujuan serta tempat tinggal jelas ke daerah asalnya.
“Kalau seperti itu, kalau dia ke Jakarta menggelandangkan diri, maka kami kerja sama sama daerah asalnya, kita kembalikan,” ungkap Djarot di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (27/7/2017).
Usai menerima laporan tersebut, Djarot akan kembali mendata warga pendatang di Jakarta, terutama warga yang digerebek di Tambora, Jakarta Barat, tersebut. Namun pendataan ini akan dilakukan sebulan hingga dua bulan dari sekarang sambil menunggu kelengkapan persyaratan dari warga tersebut.
“Makanya bahwa setelah mereka ini tenang sebulan, dua bulan, kita turun bersama RT dan RW mendata,” ucapnya.
Persyaratannya antara lain adalah surat pindah dari daerah asal, surat pengantar dari RT dan RW setempat, serta kejelasan tempat tinggal di Jakarta.
“Kan ada ketentuannya harus ada surat pindah, surat pengantar dari RT/RW setempat, tempat dan tujuannya apa lapor ke kita maka kita aktif,” ungkapnya.
Sebelumnya, Operasi Bina Penduduk (Biduk) Kelurahan Pekojan, Tambora, Jakarta Barat, mendapati pasangan yang tinggal sekamar namun tidak memiliki bukti nikah. Mereka lantas akan dinikahkan secara gratis.
Keduanya atas nama Jamalullail (21) alias Jamal serta Mirna (22), yang digerebek pada Selasa (25/7/2017) sore di sebuah tempat kos di Jalan Gedong I. Mereka kemudian digiring keluar oleh Lurah Pekojan Tri Prasetyo.
Baca juga: Demokrat : “Kalangan Muda Inginkan AHY Maju di Pilpres 2019”
Saat ditanyai, mereka mengaku tidak memiliki KTP DKI Jakarta dan tidak memiliki bukti nikah. Lurah Tri mengaku akan menghubungi orang tua Jamal serta Mirna dan menikahkan pasangan tersebut. (Yayan – www.harianindo.com)