Jakarta – Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, menyindir langkah Gerindra yang keluar dari keanggotaan Pansus Hak angket KPK. Menurutnya, kalau memang ingin menjaga KPK maka seharusnya dilakukan di dalam Pansus.
“Orang yang mengatakan kami mau menjaga KPK. Jaganya itu di Pansus. Tak bisa kita jaga di luar, di opini publik. Sebab domain kerja kita adalah di dalam Pansus,” kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (26/7/2017).
Fahri menambahkan memang ada yang mengatakan soal berada di dalam atau luar Pansus merupakan hak fraksi. Tapi hal ini dianggap lemah kalau disebut sebagai hak.
“Tapi boleh dikatakan sebagai sikap politik. Sebab di dalam politik DPR, itu boikot untuk tidak mengambil keputusan, itu juga merupakan suatu sikap politik. sama dengan walk out,” kata Fahri.
Baca juga: Jika Ada Bukti Baru, Jaksa KPK Bakal Kembangan Kasus Suap Hakim Saipul Jamil
Ia menjelaskan walk out merupakan sikap politik untuk tidak mengambil keputusan dan memberikan isyarat bahwa tidak ikut bertanggung jawab atas keputusan yang dibuat.
“Jadi karena itu kalau ada partai yamg mengambil sikap, saya sendiri dapat mengerti terkait perspektif itu. Tetapi kalau sebagai sebuah kewajiban tentunya sebaiknya kita menjaga angket ini dan tentunya kita juga menjaga masa depan dari perbaikan sistem kerja dari lembaga penegak hukum, khususnya KPK,” kata Fahri.(Tita Yanuantari – www.harianindo.com)